I.
PENDAHULUAN
Sebagai salah satu ilmu keislaman, ilmu
kalam sangatlah penting untuk dipelajari seorang muslim yang mana pembahsan
dalam ilmu kalam ini adalah pembahasan tentang aqidah islam yang merupakan inti
dasar agama, karena persoalan aqidah Islam ini memiliki konsekwensi yang
berpengaruh pada keyakinan yang berkaitan dengan bagaimana seseorang harus
menginterpretasikan Tuhan itu sebagai sembahannya hingga terhindar dari jurang
kesesatan dan dosa yang tak terampunkan (syirik).
Memang pada pembahsan soal agama Islam
adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di kalangan
umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persoalan bidang politik. Hal
ini didasari dengan faktasejarah yang menunjukkan bahwa titik awal munculnya
persoalan pertama ini ditandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum
muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu diawali dengn persoalan
politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai aliran
teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Bagaimana Awal Terjadinya Perpecahan Umat
Islam?
B. Apa Sebab-Sebab Timbulnya Aliran-Aliran?
C. Apa Saja Macam-Macam Aliran dan Bagaimana
Pandangan-Pandangannya?
III.
PEMBAHASAN
A. Awal terjadinya perpecahan umat Islam
Perpecahan umat Islam diawali ketika Nabi Muhammad
SAW wafat pada tahun 632 M karena beliau di samping menjadi Rasul telah pula
menjadi seorang ahli negara. Jadi ketika beliau wafat masyarakat Madinah sibuk
memikirkan pengganti beliau untuk mengepalai negara, sehingga penguburan Nabi
merupakan soal kedua bagi mereka. Timbullah soal khilafah, soal
penggantiNabi Muhammad sebagai kepala negara.[1]
Sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakar-lah yang
disetujui oleh masyarakat Islam diwaktu itu menjadi pengganti atau khalifah
Nabi dalam mengepalai negara mereka. Kemudian Abu Bakar digantikan oleh Umar
Ibn Khattab dan Umar digantikan oleh Usman Ibn Affan. Karena pada masa
pemerintahan Usman Ibn Affan menggunakan nepotisme menimbulkan perasaan tidak
senang, dan menimbulkan pemberontakan yang membawa pada pembunuhan Usman oleh
para pemuka-pemuka pemberontakan dari Mesir.[2]
Setelah Usman wafat Ali, sebagai calon terkuat,
menjadi khalifah yang keempat. Tetapi segera mendapat tantangan dari
pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari
Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan dari Aisyah-Talhah-Zubeir
ini dipatahkan Ali dalam pertempuran yang terjadi di Irak tahun 656. Talhah dan
Zubeir mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.[3]
Tantangan kedua datang dari Muawiyah, Gubernur
Damaskus dan keluarga yang dekat bagi Usman. Ia menuntut kepada Ali supaya
menghukum pembunuh-pembunuh Usman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam
soal pembunuhan itu. Salah seorang pemuka pemberontak-pemberontak Mesir, yang
datang ke Madinah dan kemudian membunuh Usman adalah Muhammad Ibn Abi Bakr,
anak angkat dari Ali Ibn Abi Talib. Dan Ali tidak mengambil tindakan keras
terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Muhammad Ibn Abi Bakr diangkat
menjadi gubernur Mesir.[4]
Dalam pertempuran yang terjadi antara Ali Ibn Abi
Talib dengan Muawiyah, yang kaki kanan dari Ali yaitu Abu Musa al-Asy,ari dan
dari Muawiyah yaitu Amr Ibn As yang terkenal sebagai orang licik. Karena kelicikan dari Amr Ibn As yang meminta
berdamai dengan mengangkat Al-Qur’an ke atas. Ali mendapat desakan supaya
menerima tawaran itu dan dengan demikian dicarilah perdamaian dengan mengadakan
tahkim.[5]
Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr Ibn As,
menjadi masalah teologi yangmana ada sebagian tentaranya yang tidak setuju
dengan diadakannya tahkim. Yaitu kelompok khawarij yang memandang bahwa tahkim
adalah penyelesaian masalah atas hasil rekayasa manusia, bukan didasarkan atas
Al-Qur’an. Dan orang yang memutuskan masalah tidak berdasarkan Al-Qur’an adalah
kafir. Maka orang yang melakukan dan menerima tahkim adalah kafir. Dengan
demikian Ali, Muawiyah, Abu Musa dan Amr
pelaku tahkim menurut Khawarij adalah sudah keluar dari Islam dan harus
dibunuh. Untuk itu khawarij berusaha untuk membunuh tokoh-tokoh tersebut, dan yang
berhasil dibunuh adalah Ali Ibn Abi Talib (661 H).[6]
Dalam perkembangan selanjutnya, yang dipandang kafir
bukan hanya orang yang memutuskan masalah tidak berdasarkan Al-Qur’an, tetapi
yang dipandang kafir oleh Khawarij adalah termasuk pelaku dosa besar adalah
kafir. Reaksi tehadapnya muncul dari aliran Murji’ah, yang memandang orang
muslim yang melakukan dosa besar tidak tidak kafir, ia masih mukmin. Kemudian
muncul aliran yang lain, yakni Mu’tazilah yang memandang muslim melakukan dosa
besar, bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi menempati posisi diantara keduanya
(al-manzilah bain al-manzilatain).[7]
Pada masa itu pula muncul aliran Qadariyah yang
menyatakan bahwa manusia berkuasa menciptakan perbuatannya sendiri, tanpa
campur tangan Tuhan. Sebaliknya juga muncul aliran Jabariyah yang berpendapat
bahwa manusia tidak kuasa menciptakan perbuatannya, tetapi semua perbuatan
manusia diciptakan oleh Tuhan.[8]
Pada zaman Abbasiyah, filsafat Yunani dan saint
banyak dipelajari umat Islam. Masalah kalam mendapat tantangan amat besar. Kaum
muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis pihak lain tanpa
menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah
mempertahankan kalam dengan menggunakan argumentasi-argumentasi filsafat
tersebut. Tetapi sikap Mu’tazilah terlalu mengagungkan akal, maka lahirlah
aliran Ahl as-sunnah wa al-Jama’ahyang mencoba mengkompromikan antara
dalil-dalil naqli (Al-Qur’an dan hadits) dan dalil-dalil aqli dengan tidak
mengabaikan bahkan mendahulukan nas. Karena, tampaknya ini dapat diterima oleh
mayoritas kaum muslimin.[9]
B. Sebab-sebab timbulnya aliran-aliran
Sebab-sebab timbulnya aliran-aliran itu sebenrnya
banyak, akan tetapi dapat digolongkan kepada dua bagian, yaitu sebab-sebab dari
dalam dan sebab-sebab dari luar.
1. Sebab-sebab dari dalam, maksudnya adalah
sebab-sebab yang datang dari Islam sendiri, antara lain:
a. Al-Qur’an, disamping berisi masalah kalam
(ketauhidan), kenabian, dan lainnya, juga berisi bantahan dan tantangan
terutama terhadap agama-agama yang ada saat itu, seperti:
1) Bantahan terhadap orang-orang musyrik, (yang
mentuhankan binatang). Seperti surat al-An’am ayat 76-78.
2) Bantahan terhadap orang-orang yang
mentuhankan Nabi Isa. Seperti surat al-Maidah ayat 116.
3) Perintah untuk melaksanakan dakwah dengan
bijaksana dan melakukan bantahan dengan cara yang baik. Seperti surat an-Nahl
ayat 125.
b. Pada awal Islam, masalah keimanan tidak
dipersoalkan secara mendalam. Tetapi setelah Nabi wafat dan Umat Islam
berhubungan dengan kebudayaan dan peradaban asing, mereka mulai mengenal
filsafat. Mereka menggunakan filsafat untuk memahami memfilsafati ayat-ayat
al-Qur’an, terutama ayat-ayat yang secara lahiriah tampak bertentangan antara
satu dengan lainnya. Hal itu perlu pemecahan, sedang pemecahannya diperlukan
ilmu sendiri.
c. Masalah politik, terutama yang berkaitan
dengan khalifah, yang bermula dari terbunuhnya khalifah Usman yang melahirkan
perdebatan teologis dikalangan umat Islam, yakni pembunuh Usman itu berdosa
atau tidak. Kemudian masalah khilafah, apakah termasuk masalah agama atau hanya
sekedar masalah keduniaan. Pihak Syi’ah memandang bahwa khilafah atau imamah
merupakan bagian tak terpisahkan dari agama.
2. Sebab-sebab dari luar, maksudnya adalah
sebab-sebab yang datang dari luar Islam. Seperti ajaran agama lain yang dibawa
oleh orang-orang tertentu termasuk umat Islam yang dulunya menganut agama lain.
Disamping itu, umat Islam juga ada yang mempelajari filsafat Yunani dan ilmu
pengetahuan lainnya untuk kepentingan dakwah Islam.[10]
C. Macam-macam aliran
Macam-macam aliran yang telah ada dintaranya, yaitu[11]:
1. Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata kharijiy
yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri. Asy-Syihristani
mendefinisikan bahwa khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak
yang telah disepakati oleh masyarakat. Kelompok khawarij yang pertama adalah Al-Muhakkimah
(Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali yang memisahkan diri karena tidak
setuju dengan adanya perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang Siffin.
Mereka menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah
orang-orang kafir dan halal darahnya. Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa
aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqah, An-Najdah, Al-Ajaridah,
Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyah.
Pendapat-pendapat kaum Khawarij antara lain adalah sebagai berikut:
a. Pelaku dosa besar adalah kafir.
b. Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.
c. Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam
tidak sesuai dengan ajaran-ajaran
Islam.
d. Orang yang tidak sepaham dengan mereka
bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqah),
sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu
boleh bermuamalat dengan mereka dan membunuh mereka adalah haram.
e. Anak-anak orang kafir berada di neraka
(Al-Azariqah).
f. Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Qur’an
(Al-Azariqah)
g. Surat Yusuf bukan termasuk
Al-Qur’an karena mengandung cerita cinta
(Al-Ajaridah)
2. Syi’ah
Syi’ah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong,
dan diucapkan untuk sekelompok mamusia yang bersatu atau berkumpul dalam satu masalah,
dan kepada setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok padanya.
Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang
menolong dan membantu khalifah Ali dan keluarganya, lalu menjadi nama khusus
bagi kelompok ini. Menurut Asy-Syihristaniy, Syi’ah adalah kelompok yang
mengikuti khalifah Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara nash ataupun
wasiat yang adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka berkeyakinan
bahwa kepemimpinan (Imanah) tidak keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar
darinya maka itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.
Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya
Syi’ah, diantaranya:
a. Muncul sejak zaman Nabi Muhammad SAW
(pendapat ulama Syi’ah)
b. Muncul bersamaan setelah wafatnya
Rasulullah (Ahmad Amin)
c. Muncul pada akhir pemerintahan Utsman bin
Affan (Muhammad Abu Zahrah)
d. Muncul setelah terbunuhnya Utsman pada
tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)
e. Muncul setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr.
Samiy An-Nasysyar)
f. Muncul di akhir abad pertama hijriyyah
(Dr. Irfan Abdul Humaid)
Menurut
sebagian ahli sejarah madzhab ini disebarkan pertama kali oleh Abdullah bin
Saba yaitu seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir dibunuh oleh
Ali. Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi syi’ah menjadi empat macam aliran
sebagai berikut:
a. Ekstrimis (Al-Ghulatiyyah)
b. Isma’iliyah
c. Zaidiyyah
d. 12 Imam (Itsna ‘Asyariyyah/Imamiyah)
Pendapat-pendapat
kaum Syi’ah adalah sebagai berikut:
a. Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak
mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah)
b. Kepemimpinan (Imanah) merupakan satu dari
beberapa pokok keimanan.
c. Wajib adanya Imam yang tersembunyi
(Al-Imam Al-Matsur)
d. Al-Qur’an yang sekarang mengalami
perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan Al-Imam
Al-Matsur (Syi’ah Imamiyah)
e. Tidak mengamalkan hadits kecuali dari
jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali madzhab Zaidiyah)
f. Memperbolehkan Taqiyah
g. Tidak menerima ijma dan qiyas
h. Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi’ah
Imamiyah)
3. Murji’ah
Murji’ah berasal dari kata Irja yang berarti menangguhkan.
Kaum Murji’ah yang muncul pada abad 1 H merupakan reaksi akibat adanya pendapat
Syi’ah yang mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari
Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyyah. Pada
saat itulah muncul sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan
tidak mau ikut mengkafirkan atau menghukum salah satu dan menangguhkan
persoalannya sampai dihadapan Allah SWT.
Pada asalnya kelompok tersebut tidak membentuk sutu
madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah
suatu madzhab dalam Ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-lain. Pemimpin
dari kaum Murji’ah adalah Hasan bin Bilal (152 H)
Kaum Murji’ah dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Golongan moderat yang berpendapat bahwa
orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam neraka
b. Golongan ekstrim yang mempunyai beberapa
pendapat, yaitu:
1) Orang Islam yang percaya pada Allah
kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu letaknya
di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.
2) Yang dimaksu ibadah adalah iman.
Sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuha saja
3) Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat
tidak merusak iman (Al-Yunusiah)
4) Menangguhkan hukuman orang yang berdosa
di akhirat
4. Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan. Aliran ini
ditonjolkan pertama kali oleh Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits bin
Suraih yang memberontak pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian
sebelumnya sudah ada dalam umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti
surat sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi’in Al-Hasan Al-Bashriy kepada
penganut paham ini.
Pendapat-pendapat kaum Jabariyah adalah sebagai
berikut:
1) Manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam
menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah
2) Iman cukup dalam hati saja walau tidak
diikrarkan dengan lisan
5. Qodariyah
Qadariyah berasal dari kata qadr yang artinya mampu
atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma’bad Al-Juhani dan
Ghailan Ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum mati oleh penguasa karena dianggap
menganut paham yang salah. Pendapat kaum Qadariyah adalah manusia sendirilah
yang melakukan perbuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali
dengan perbuatannya itu.
6. Mu’tazilah
Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang berarti
menjauhkan diri. Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika Al-Hasan
Al-Bashriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah datanglah seorang laki-laki
bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir
menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha’ (131 H) menjawab: “ saya
berpendapar bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi
diantara keduanya”. Kemuadian ia menjauhkan diri dari majlis Al-Hasan dan pergi
ketempat lain dan mengulangi pendapatnya. Maka Al-Hasan menyatakan bahwa Washil
telah menjauhkan diri dri mereka.
Pendapat-pendapat kaum Mu’tazilah:
a. Orang Islam yang berdosa besar bukan
kafir dan bukan mukmin tetapi berada diantara keduanya (Al-Manzilah bainal
manzilatain)
b. Tuhan bersifat bijaksa dan adil, tidak
dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan untuk
mewujudkan perbuatan-perbuatannya yang baik dan jahat, iaman dan kufurnya,
ta’at dan tidaknya
c. Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya
sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri diluar zat Tuhan
d. Baik dan buruk dapat ditentukan dengan
akal
e. Al-Qur’an bukan Qadim (kekal) tetapi
Hadits (baru/diciptakan)
f. Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata
kepala di akhirat nanti
g. Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul
Maqdis tetapi tidak mengakui Mi’rajnya ke langit
h. Tidak mempercayai wujud Arsy dan kursi
Allah, malaikat pencatat amal (Kiraman Katibin), Adzab (siksa) kubur
i.
Tidak mempercyai adanya Mizan (timbangan amal),
Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqim (titian), Haud (kolam Nabi) dan
Syafaat Nabi di hari Kiamat
j.
Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak
kekal.
7. Ahli Sunnah dan Jama’ah
Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah karena
pendapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima
dari Rasulullah. Kelompok ini juga disebut kelompok ahli hadits dan ahli fiqh
karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini.
Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah mulai dikenal pada
saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu’tazilah berkembang pesat,
sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk siapa yang berpegang pada
ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan rasio. Ibnu Hajar Al-Haitamiy
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah
orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy’Ariy dan Imam
Maturidi.
Diantara pendapat-pendapat golongan ini adalah:
a. Hukum Islam didasarkan pada Al-Qur’an dan
Al-Hadits
b. Mengakui Ijma’ dan Qiyas sebagai salah
satu sumber hukum Islam
c. Menetapkan adanya sifat-sifat Allah
d. Al-Qur’an adalah Qadim bukan Hadits
e. Orang Islam yang berdosa besar bukanlah
kafir
IV.
KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah diuraikan,
dapat kita pahami bahwa telah hadir sebagai pelopor lahirnya
pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang semuanya itu dapat dijumpai hampir
diseluruh dunia. Hal ini juga dapat dijadikan alasan bahwa Islam sebagaimana
dijumpai dalam sejarah, bukanlah sesempit yang dipahami pada umumnya, karena Islam
dengan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan
pertumbuhan masyarakat luas.
Sekarang, bagaimana kita menanggapi
pemikiran-pemikiran tersebut yang kesemuanya memiliki titik pertentangan dan
persamaan masing-masing dan tentunya pendapat-pendapat mereka memiliki
argumentasi-argumentasi yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits. Namun
pendapat mana diantara pendapat-pendapat tersebut yang paling baik, tidaklah
bisa kita nilai sekarang. Karena penilaian sesungguhnya ada pada sisi Allah
yang akan diberikan-Nya di akhirat nanti
Penilaian baik tidaknya suatu pendapat
dalam pandangan manusia mungkin dilakukan dengan mencoba menghubungkan suatu
pendapat tersebut dengan peristiwa-peristiwa yang berkembang dalam sejarah. Di
sisi lain, kita juga bisa menilai baik tidaknya suatu pendapat atau paham
dengan mengaitkannya pada kenyataan yang berlaku di masyarakat dan dapat
bertahan dalam kehidupan manusia, dan juga pendapat tersebut banyak diikuti
oleh manusia.
V.
PENUTUP
Demikian makalah tentang aliran-aliran dalam teologi Islam yang dapat kami
susun, sebagai manusia biasa kita menyadari dalam pembuatan makalah ini masih
terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang
bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan
berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
[1]Harun Nasution,
Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta:
Universitas Indonesia, 1986), hlm. 5
[2] Harun
Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,hlm. 6
[3]Harun Nasution,
Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,hlm. 6
[4]Harun Nasution,
Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,hlm. 6-7
[5] Harun
Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,hlm. 7
[6] Ghazali Munir,
Ilmu Kalam Aliran-aliran dan Pemikiran Islam, (Semarang, RaSAIL Media Group,
2010), hlm. 4
[7]Ghazali Munir,
Ilmu Kalam Aliran-aliran dan Pemikiran Islam, hlm. 4
[8]Ghazali Munir,
Ilmu Kalam Aliran-aliran dan Pemikiran Islam, hlm. 4
[9]Ghazali Munir,
Ilmu Kalam Aliran-aliran dan Pemikiran Islam, hlm. 18-19
[10]Ghazali Munir,
Ilmu Kalam Aliran-aliran dan Pemikiran Islam, hlm. 14-15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar