I.
PENDAHULUAN
Dalam pembelajaran PKn, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, sekolah semestinya dikembangkan sebagai
tatanan sosial yang kondusif. Bagai tumbuh kembangnya berbagai fasilitas
pribadi peserta didik. Sekolah sebagai bagian integrate dari
masyarakat. Perlu dikembangkan
sebagai pusat pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat. Keteladanan
membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam
proses pembelajaran.
Maka
matapelajaran PKn
harus berfungsi sebagai wahana kurikuler pengembangan karakter warga Negara Indonesia yang demokratis dan
bertanggung jawab. Melalui PKn
sekolah perl u dikembangkan sebagai pusat pengembangan wawasan, sikap dan keterampilan hidup dalam kehidupan
demokratis.
II.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan ?
2. Apa hakikat Pendidikan Kewarganegaraan ?
3. Apa tujuan Pendidikan Kewarganegaraan ?
4. Apa fungsi Pendidikan Kewarganegaraan ?
III.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan
kewarganegaan ( civic education )
atau civics memiliki banyak
pengertian dan istilah.
a. Muhammad
Numan Soemantri
merumuskan pengertian
civics sebagai ilmu kewarganegaraan yang
membicarakan hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan – perkumpulan
yang terorganisasi ( organisasi social, ekonomi, politik ), individu dengan
negara. Jauh sebelum itu, Edmonson ( 1958 ) menyatakan
bahwa makna civics selalu
mendefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan
yang terkait dengan kewajiban, hak, dan hak – hak istimewa Negara.
Pengertian ini
menunjukan bahwa civics merupakan cabang dari ilmu politik, sebagaimana
tertuang dalam Dictionary
of Education.
b. Zamroni
berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah
pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat
berfikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran
kepada genersi baru kesadaran bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat
yang menjamin hak – hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masarakat
lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai
– nilai demokrasi. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan adalah suatu proses
yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dimana seseorang mempelajari orientasi,
sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memliki political knowledge, awareness, attitude,
political participation serta kemampuan mengambilkeputusan politik secara
rasional menguntungkan bagi dirinya
juga bagi masyarakat dan bangsa.[1]
2.
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat
Pendidikan Moral Pancasila akan dilihat
dari segi yang keseluruhannya
menjadi ciri khusus pendidikan moral pancasila. Dalam hal ini pendidikan tidak
terlepas dari proses interaksi belajar, karena pendidikan akan tercapai apabila
ada interaksi yang baik antara siswa dengan guru di kelas.
Masalah dan ruang lingkup pembelajaran PMP
meliputi :
1. Materi : terdiri dari P4 UUD 1945 dan
GBHN serta ditambah dengan fakta – fakta sejarah perjuangan bangsa Indonesia
2. Metodologi : dari sarana penajian PMP
3. Cara – cara melakukan evaluasi terhadap
PMP.
Berdasarkan
masalah – masalah diatas, maka hakikatnya pendidikan kewarganegaraan dalam PMP
meliputi :
1. Merupakan “ Effective
Education “
yaitu merupakan pendidikan yang mengembangkan dan membina sikap mulai dari
tingkatan yang belum tahu terhadap suatu nilai sampai siswa iu menyadari dan
melakukan nilai moral itu dalam tingkah laku kehidupan sehari – hari.
2. BULL ( 1928 ) mengatakan bahwa
perkembangan sikap seseorang ( anak ) meliputi beberapa tahap antara lain
sebagai berikut :
a. Anomous :
pada tahap ini sikap anak “ tidak tahu “ terhadap sesuatu ang dianggap baik dan
buruk. Ia melakukan sesuatu hanya atas dasar dorongan naluri semata
b. Heteronomous
: pada tahap ini, anak sudah mempunyai
sikap tertentu teapi masih “ gunglon “. Artinya, masih bersikap ikut – ikutan,
belum mempunyai pendapat yang mandiri. Anak melakukan sesuatu kegiatan hanya
karena senang mengikuti apa yang dilakukan oleh orang lain yang ada di
sekelilingnya
c. Socionomous : pada
tahap ini seorang anak/siswa melakukan sesuatu karena kesadaran dan dan
keyakinan dirinya bahwa sesuatu itu perlu dan baik untuk dilakukan, sebagai
pola hidupnya. Pada tahap ini seseorang anak sudah sadar betul apa yang boleh
dan apa yang tidak boleh dilakukannya. artinya , anak sudah punya pendidikan
sendiri.
d. Antonomous :
pada tahap ini seorang anak/siswa sudah mencapai tingkat kedewasaan, sehingga
ia melakukan sesuatu itu sudah melalui proses pemikiran yang matang dan sadar
sebab akibat dari perbuatan yang dilakukannya itu.[2]
3.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan
kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga Negara Indonesia yang
cerdas, bermartabat dan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan
kewarganegaraan bertujuan :
a. Membentuk kecakapan partisipatis yang
bermutu dan bertanggung jawab
b. Menjadikan warga yang baik dan
demokratis
c. Menghasilkan mahasiswa yang berfikir
komprehensif, analiis dan kritis
d. Mengembangkan kultur demokrasi
e. Membentuk mahasiswa menjadi good and responsible citizen.[3]
4.
Fungsi
Pendidikan Kewarganegaraan
Fungsi
pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut :
a. Membina, mengembangkan dan melestarikan konsep nilai
moral dan norma Pancasila secara dinamik dan bertanggung jawab.
b. Membina, dan mengembangkan jati diri manusia Indonesia
seutuhnya, khususnya guru PPKn Profesional yang berkepribadian pancasila dan
melek politik ( political literate )
yang mampu menjadi ingsan teladan dan
narasumber dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
c. Memuat acuan pokok pola pembinaan dan pengembangan
program dan pengajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan serta ketatanegaraan
dan hukum persekolahan, disamping acuan pokok formal lainnya.
d. Membina perbekalan pengetahuan dan keterampilan
okupasional selaku guru PPKn dan Tatnegara RI pada persekolahan.[4]
IV.
KESIMPULAN
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah sebagai salah satu mata pelajaran yang tidak bisa
berdiri sendiri, tetapi perlu dibantu oleh mata pelajaran lain, salah satunya
adalah pendidikan IPS.
Hakikat pendidikan
kewarganegaraan merupakan pendidikan/pembelajaran demokrasi yang bertujuan
untuk mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan bertindak demokratis,
melalui aktivitas menanamkan keasadaran kepada genersi baru kesadaran bahwa
demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang menjamin hak – hak warga masyarakat.yaitu,
pembelajaran yang mampu menjadikan warga negara yang cerdas, bermartabat dan
aktif dalam berbangsa dan bernegara dengan cara mengembangkan dan membina sikap
mulai dari tingkatan yang belum tahu terhadap suatu nilai sampai siswa itu menyadari
dan melakukan nilai moral itu dalam tingkah laku kehidupan sehari – hari.
Tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara indonesia yang
cerdas, bermartabat dan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi Pendidikan
Kewarganegaraan yaitu: membina, mengembangkan dan melestarikan konsep, nilai,
dan norma Pancasila secara dinamik dan bertanggung jawab.
V. PENUTUP
Demikian
uraian mengenai hakikat pendidikan kewarganegaraan, semoga kita sebagai
mahasiswa calon penerus bangsa dapat mendalami/mengembangkan dan membina sikap
yang mulia terhadap bangsa dan negara. Tentu dalam penulisan makalah ini masih
banyak kekurangan kami sebagai penulis mohon kritik dan saran yang sanagat membangun dalam membuat makalah kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
.Darmadi,Hamid.PENGANTAR
PENDIDIKAN KEWARGANEGAAN.Bandung:ALFABETA. 2010
TIM ICCE UIN JAKARTA.DEMOKRASI,HAM
DAN MASYARAKAT MADANI.Jakarta:PRENADA MEDIA.2005
A.
Ubaedillah & Abdul Rozak,Panacasila,Demokrasi,HAM,dan Masyarakat Madani.Jakarta:ICCE
UIN Syarif Hidayatullah.2012
[1] A. Ubaedillah & Abdul
Rozak,Pancasila,Demokrasi,HAM,dan
Masyarakat Madani,(Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah,2012)hal.13-15.
[3] TIM ICCE UIN JAKARTA,DEMOKRASI,HAK ASASI MANUSIA,&
MASYARAKAT MADANI,(Jakarta:PRENADA MEDIA,2005),hal.10.
[4] Prof. Dr. Hamid Darmadi,
M. Pd. PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN,(Bandung : ALFABETA. 2010),hal : 51-52 .
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusijin copas yaa....
BalasHapusijin copas yaa....
BalasHapusijin copas yaa....
BalasHapus